Skip to main content

follow us

Ketika menonton film Elysium (yang diperankan oleh Matt Damon), sangat mudah untuk tergoda berandai-andai.

Misalkan, akibat pemanasan global es di kutup utara kemudian mencair sehingga terulang kembali kejadian  ‘Air Bah Nabi Nuh’, atau perang saudara akibat konflik antar negara, teorisme, polusi dan wabah penyakit, yang membuat bumi ini tidak lagi layak untuk dihuni.

Maka stasiun luar angkasa seperti Elysium bisa menjadi tempat migrasi koloni umat manusia agar terhindar dari kepunahan. Saya pribadi percaya prediksi seperti itulah yang mendasari premis dalam film tersebut.

Dan dengan misi yang lebih besar dari gagasan dalam film Elysium ditambah mimpi dan juga ambisi yang dimotivasi, seorang ilmuwan Rusia Dr. Igor Ashurbeyli berencana membuat sebuah negara merdeka yang beroperasi di luar angkasa, namanya negara antariksa Asgardia.

Sebuah nama yang diambil dari kisah Mitologi Nordik Kuno (Eropa Utara) yaitu Asgard yang dihuni oleh para dewa seperti Thor (Dewa Petir) dan Odin (Raja Asgard).

Menurut Ashurbeyli misi proyek ini adalah untuk menyediakan masyarakat sebuah tempat yang damai, dengan kemudahan akses ke teknologi ruang angkasa, dan (katanya juga) untuk melindungi planet bumi dari marabahaya asteroid dan komet, sampah buatan manusia yang menumpuk di orbit bumi, radiasi kosmik residu reaksi nuklir di Supernova, hingga kemungkinan infeksi penyakit yang dibawa mikroorganisme dari meteor atau makhluk lain yang menginvasi planet bumi.

Sebuah tujuan maha mulia dengan imajinasi futuristik ala film Star Strek. Itu baru aspek geo-politik-pertahanan (apakah ada istilah itu?), tujuan filosofisnya adalah untuk melayani seluruh umat manusia, terlepas dari latar belakang kesejahteraan pribadi atau negara tempat mereka dilahirkan, begitu kata Ashurbeyli.

Yang berarti tidak akan ada diskriminasi Suku, Agama, Ras dan Antar golongan di negara antariksa Argadia. Bahkan bebas dari campur tangan militer (demiliterisasi). Tagline-nya aja “Satu Kemanusiaan, Satu Persatuan”.


Jangan pikir Ashurbyli tidak serius dalam proyek ini kawan. Peneliti keturunan Azerbaijan-Rusia yang lahir pada 9 September 1963 ini, yang juga dikenal sebagai Penemu Pusat Penelitian Kedirgantaraan Internasional plus Ketua Komite Ruang Angkasa UNESCO, telah mengumumkan proyek ini pada pada dunia Oktober 2016 tahun lalu.

Pun telah diajukan legalitasnya kepada badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) agar diakui sebagai negara yang utuh dan berdaulat di luar angkasa. Pendaftaran untuk menjadi warga negara Asgardia pun telah dibuka melalui laman web https://asgardia.space/en/join

Siapapun yang berusia di atas 18 tahun, terlepas dari jenis kelamin, kebangsaan, ras, agama, dan status ekonomi dapat mendaftar dengan menggunakan alamat email, bahkan untuk seorang mantan narapidana pun diberi kesempatan mendaftar, asalkan nantinya data-datanya valid ketika dilakukan verifikasi.

Warga negara Indonesia yang mendaftar sebagai warga negara antariksa Asgardia sudah mencapai ribuan, dan masih terus bertambah.....,

Namun kenapa proyek ini banyak ditanggapi secara skeptis oleh banyak orang?

Setidaknya ada beberapa alasan yang logis yang membuat orang masih meragukannya....meragukan dalam arti apakah proyek negara utopis ini dapat direalisasikan atau tidak.

Kendala pertama adalah masalah anggaran. Untuk mendirikan satu stasiun luar angkasa saja yang layak dihuni oleh koloni manusia tidaklah sedikit apalagi biaya untuk membangun sebuah negara di antariksa pula.

Sejauh ini belum ada sponsor yang mengklaim mendukung proyek ini. Satelit Asgardia – 1 yang telah diluncurkan pun anggarannya masih berasal dari kantong Ashurbyli.

Kendala kedua adalah waktu pengerjaan, proyek ini tak akan selesai dalam beberapa dekade ke depan, atau bahkan lebih lama lagi. Orang-orang yang mendaftar sekarang kemungkinan besar sudah meninggal saat proyek Asgardia ini rampung.

Kendala ketiga adalah masalah legalitas sebuah negara yang belum ada aturan mainnya jika negara dibangun di luar angkasa. Tidak heran jika kemudian gagasan negara antariksa Asgardia ini dinilai sebagai mimpi yang ambisius sebagaimana proyek Mars One dulu yang digagas oleh NASA pada tahun 2014.

Kembali ke masalah legalitas pendirian suatu negara tadi, Frans von der Dunk yang mempelajari hukum antariksa di Unversitas Nebraska AS, menganggap mimpi negara Asgardia terlalu utopis dari segi legalitas sebuah negara.

Negara dalam pandangan klasik, mesti memiliki teritori dan porsi penduduk yang jelas di wilayah tersebut.

Ditambahkan Joane Gabrynowich, ahli hukum antariksa dan profesor di Sekolah Hukum Institut Teknologi Beijing, sebuah negara mesti memenuhi karakteristik seperti populasi permanen, wilayah yang ditentukan, pemerintahan yang sah, dan kapasitas untuk melakukan hubungan dengan negara-negara lain - yang artinya harus ada pengakuan dari negara-negara lain terhadap negara Asgardia.

Christopher Newman, ahli hukum antariksa di Universitas Sunderland, Inggris, juga berkata bahwa fakta dimana lanskap geopolitik ruang angkasa belum berubah sejak Perjanjian Luar Angkasa yang digagas pada era 1960-an, menunjukkan bahwa hukum ke-antariksa-an internasional hanya mengatur tentang negara peluncur objek antariksa bukan pendirian suatu negara di antariksa.

Atas dasar fakta-fakta itulah Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin berpendapat, bahwa negara antariksa Asgardia (resminya The Space Kingdom of Asgardia) belum akan terealisasi dalam waktu dekat meski saat ini sudah ribuan lebih orang Indonesia yang telah mendaftar menjadi warga negara Asgardia.

Kata Djamaluddin “Asgardia (itu) masih (sebatas) mimpi. Kendala terbesar (selain ketika kendala yang disebutkan diawal) adalah teknologi untuk mendukung kehidupan manusia di antariksa dalam jumlah yang banyak belum ada”.

Negara antariksa Asgardia, jangan-jangan masih sebatas konsep utopia.

You Might Also Like:

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar